Arisan Online Kembali Makan Korban, OJK Kepri Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, OJK juga mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi dan melakukan pengecekan legalitas terhadap pihak atau entitas yang menawarkan produk keuangan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsumen OJK melalui nomor 157, WhatsApp 081-157-157-157, maupun kanal resmi OJK untuk memperoleh informasi terkait legalitas suatu entitas atau produk keuangan.

Di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital dan kemudahan akses informasi, literasi keuangan dinilai menjadi benteng utama bagi masyarakat agar tidak menjadi korban berbagai modus penghimpunan dana ilegal yang terus bermunculan dengan pola dan strategi baru.

“Kewaspadaan masyarakat merupakan kunci utama. Jangan mudah tergiur oleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan legalitasnya dan gunakan pertimbangan yang logis sebelum mengambil keputusan keuangan,” tutup M. Lutfi. (Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *