Biaya Pendirian PT, Pendaftaran Merek, hingga Notaris Naik, Ini Tarif PNBP Terbaru 2026

Penyesuaian Struktur Organisasi

Pemerintah menjelaskan, penerbitan PP Nomor 30 Tahun 2026 dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perubahan struktur organisasi Kementerian Hukum sekaligus menggantikan ketentuan sebelumnya mengenai jenis dan tarif PNBP yang berlaku di kementerian tersebut.

Melalui penyesuaian tarif ini, pemerintah berharap layanan hukum dapat terus ditingkatkan seiring kebutuhan pembiayaan pelayanan publik serta perubahan kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum.

SUMBER: BISNIS INDONESIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *