QRIS dan UPI Indonesia-India Ditargetkan Terintegrasi Akhir 2026, Masih Terkendala Framework

Tak Perlu Unduh Aplikasi Baru

Sonal memastikan wisatawan India maupun Indonesia nantinya tidak perlu mengunduh aplikasi baru, baik aplikasi perbankan maupun dompet digital, untuk melakukan transaksi.

Sebagai contoh, wisatawan India dapat menggunakan dompet digital yang sudah mereka miliki, seperti Google Pay, untuk melakukan pembayaran di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Integrasi tersebut juga diharapkan dapat menciptakan interoperabilitas antar aplikasi pembayaran.

“Ketika kolaborasi ini dimulai, turis India akan tetap bisa menggunakan aplikasi yang mereka gunakan untuk bertransaksi. Mereka tidak harus mengunduh aplikasi baru,” ujar Sonal.

Selain Indonesia, NPCI juga mendorong perluasan integrasi UPI secara lintas batas ke Malaysia. Perluasan ke negara-negara ASEAN tersebut sejalan dengan tingginya jumlah warga India yang melakukan perjalanan ke kawasan tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisatawan mancanegara asal India yang berkunjung ke Indonesia pada Juli 2026 mencapai 55.761 wisatawan.

Jumlah tersebut turun 4.014 wisatawan dibandingkan Juli 2025 yang mencapai 59.775 wisatawan. Jumlah wisatawan India menjadi salah satu yang terbesar dari negara Asia di luar ASEAN. Sementara wisatawan China tercatat lebih banyak, yakni 156.748 wisatawan.

ASPI Ungkap Masih Ada Perbedaan Persyaratan

Ketua Umum ASPI Santoso turut mengonfirmasi bahwa integrasi QRIS dan UPI akan dilakukan secara timbal balik, baik inbound maupun outbound.

Menurutnya, integrasi tersebut akan mempermudah transaksi bisnis sekaligus mendukung aktivitas pariwisata kedua negara.

Santoso mengatakan pembicaraan mengenai integrasi QRIS dan UPI telah dilakukan sejak akhir 2024 hingga awal 2025, ketika BI masih dipimpin Perry Warjiyo.

Gubernur bank sentral kedua negara saat itu telah memiliki kesepahaman untuk mengintegrasikan sistem pembayaran agar dapat digunakan secara cross border.

Dari sisi ASPI, pihaknya bersama NPCI juga telah memiliki nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk mengkaji standar teknis, operasional, dan bisnis kedua sistem pembayaran.

Namun, dalam proses penjajakan tersebut, terdapat sejumlah persyaratan dari pihak India yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan pola integrasi yang selama ini diterapkan Indonesia dengan negara lain.

Padahal, kerangka integrasi QRIS dengan sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Jepang, hingga China pada dasarnya memiliki pola yang sama.

Santoso belum merinci persyaratan yang dimaksud.

“Ada requirement yang tidak dipahami oleh mereka, requirement yang biasanya Indonesia lakukan. Meski Indonesia bukan sekali melalukan ini. Khususnya India mereka punya banyak requirement yang belum tentu bisa sesuai dengan konsep selama ini kami dengan negara-negara lain,” ujarnya.

Santoso menegaskan, ASPI perlu memastikan adanya kesepakatan antara kedua negara dalam aspek teknis, operasional, dan bisnis.

Ketiga aspek tersebut harus disepakati sebelum integrasi pembayaran lintas batas QRIS dan UPI dapat direalisasikan.

Sementara dari sisi legal, BI dan Reserve Bank of India menyiapkan kerja sama dalam kerangka antarpemerintah atau government-to-government (G2G).

Kendati belum mencapai kesepakatan final, Santoso menyebut BI dan ASPI masih menargetkan integrasi QRIS dan UPI dapat tuntas dan diimplementasikan sebelum akhir 2026.

“Intinya kami berupaya, tapi kembali lagi upaya kalau kami discuss dengan teman-teman industri dan arahan BI, kami berupaya akhir 2026 bisa berjalan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *