PUTARBALIK.ID, BATAM – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menjadi sorotan.
Namun di tengah berbagai alasan yang mengaitkan kondisi tersebut dengan gejolak ekonomi global dan kebijakan pemerintah pusat, Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon, menilai akar persoalan yang paling dirasakan masyarakat Batam justru terletak pada lambannya respons pemerintah daerah dan otoritas kawasan dalam mengantisipasi dampak yang muncul.
Menurut Rikson, status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) seharusnya mampu menjadi tameng bagi masyarakat dan pelaku usaha ketika terjadi tekanan ekonomi global.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Batam dinilai menjadi salah satu daerah yang paling cepat merasakan dampak kenaikan harga barang akibat menguatnya dolar AS.
“Kondisi rupiah yang melemah memang berakar dari kebijakan nasional dan dinamika global. Namun dampak yang dirasakan masyarakat Batam semakin berat karena pemerintah daerah dan BP Batam tidak memiliki langkah antisipasi yang memadai. Terlalu sering persoalan ini dianggap semata-mata masalah global sehingga mengabaikan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat,” ujar Rikson saat menjawab pertanyaan KE Group pada Jumat ( 5/6/2026) siang.
Ia menilai selama ini BP Batam dan pemerintah daerah lebih fokus mengejar angka investasi asing dibanding membangun fondasi ekonomi lokal yang kuat dan berkelanjutan. Akibatnya, ketika nilai tukar rupiah tertekan, sektor industri manufaktur di Batam langsung terkena dampak karena masih sangat bergantung pada bahan baku impor.
Rikson mengungkapkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau menunjukkan bahwa struktur impor daerah ini masih didominasi oleh kelompok bahan baku dan barang penolong yang porsinya mencapai lebih dari 75 persen dari total impor.
Ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan luar negeri tersebut membuat industri di Batam sangat rentan terhadap fluktuasi kurs.
“Data ini menunjukkan bahwa industri pendukung lokal belum berkembang secara optimal. Batam masih menjadi lokasi perakitan produk, bukan pusat industri yang mampu memproduksi komponen secara mandiri. Ketika dolar naik, biaya produksi langsung meningkat dan perusahaan menghadapi tekanan besar,” katanya.
Dampak dari kondisi tersebut, lanjut Rikson, tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga para pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian Batam. Di tengah meningkatnya biaya produksi, banyak perusahaan berpotensi mengurangi jam lembur, melakukan efisiensi, hingga mengambil langkah rasionalisasi tenaga kerja.
Pada saat yang sama, masyarakat juga harus menghadapi kenaikan biaya hidup. Berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilakukan BPS, pengeluaran terbesar masyarakat Batam masih didominasi oleh kebutuhan perumahan, makanan, dan transportasi. Ketiga komponen tersebut menjadi sektor yang paling sensitif terhadap kenaikan harga akibat pelemahan rupiah.
Melihat kondisi tersebut, Rikson mendesak pemerintah daerah dan BP Batam segera menghadirkan kebijakan perlindungan sosial yang nyata bagi pekerja. Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah penyediaan transportasi publik gratis atau bersubsidi bagi pekerja yang beraktivitas di kawasan industri.
Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan dukungan terhadap program kepemilikan rumah bagi buruh melalui skema pembiayaan berbunga rendah agar daya beli masyarakat tidak semakin tergerus.
“Jangan sampai pekerja menjadi korban dua kali. Di satu sisi pendapatan mereka terancam karena berkurangnya aktivitas industri, di sisi lain biaya hidup terus meningkat. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.
Untuk jangka panjang, Rikson menilai Batam membutuhkan perubahan strategi pembangunan ekonomi yang lebih berorientasi pada penguatan struktur industri lokal. Ia menilai kebijakan menarik investor baru tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan pembangunan rantai pasok domestik yang kuat.
BP Batam, kata dia, perlu membuat regulasi yang mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk menempatkan dan memutar dana hasil ekspor mereka di perbankan lokal Batam sehingga likuiditas daerah dapat meningkat. Selain itu, industri besar juga harus didorong untuk lebih banyak menggunakan produk, jasa, dan komponen yang dipasok oleh pelaku UMKM lokal.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus memperkuat ekonomi daerah dari dalam. Jika hal itu dapat dilakukan secara konsisten, maka Batam tidak hanya menjadi tujuan investasi, tetapi juga mampu membangun ekosistem industri yang lebih mandiri dan tahan terhadap gejolak eksternal.
Rikson mengingatkan bahwa apabila pemerintah daerah dan BP Batam terus bersikap pasif menghadapi tekanan nilai tukar rupiah, maka status kawasan khusus yang selama ini dibanggakan berpotensi kehilangan makna bagi masyarakat.
“Batam membutuhkan keberanian para pemimpinnya untuk mengambil kebijakan yang konkret, protektif, dan berpihak kepada masyarakat. Menyelamatkan ekonomi daerah bukan sekadar menjaga angka investasi tetap tinggi, tetapi memastikan pekerja tetap memiliki penghasilan, industri tetap bertahan, dan daya beli masyarakat tidak runtuh. Sudah saatnya pemerintah berhenti menjadi penonton dan mulai bekerja mengamankan masa depan ekonomi Batam,” pungkasnya. (IMAN SURYANTO)





