Investasi Batam: BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan via OSS

PUTARBALIK.ID, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182 permohonan perizinan masuk sepanjang periode 1 September 2025 hingga 20 September 2026.

Data tersebut merupakan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk 16 sektor. Angka itu belum termasuk layanan perizinan melalui LMS dan IBOSS yang juga telah berjalan efektif.

Bacaan Lainnya

Anggota/Deputy Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat dihubungi KE Group pada Selasa (22/9/2026) pagi membenarkan hal tersebut.

Pihaknya juga mengatakan bahwa, proses perizinan terus dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Berdasarkan data dashboard perizinan BP Batam, dari 1.182 permohonan yang masuk, sebanyak 423 permohonan telah ditangani atau diterbitkan.

Sementara 284 permohonan ditolak karena tidak sesuai persyaratan, 276 permohonan dikembalikan untuk diperbaiki, dan 199 permohonan masih dalam proses verifikasi.

“Data perizinan ini sesuai dengan dashboard perizinan BP Batam. Data tersebut khusus untuk OSS pada 16 sektor, belum termasuk LMS dan IBOSS yang sudah efektif berjalan,” kata Ariastuty.

Jika dirinci, proses perizinan mencakup sejumlah persyaratan dasar dan perizinan berusaha.

Untuk PKKPR Laut, tercatat 18 permohonan telah ditangani/diterbitkan, 222 ditolak, satu dikembalikan untuk diperbaiki, dan 21 masih dalam proses verifikasi.

Sementara pada Persetujuan Lingkungan yang meliputi SPPL, PL, AMDAL, serta UKL-UPL, sebanyak 144 permohonan telah ditangani/diterbitkan. Sebanyak satu permohonan ditolak, 16 dikembalikan untuk diperbaiki, dan 11 masih diverifikasi.

Adapun untuk PPKH, terdapat dua permohonan yang telah ditangani/diterbitkan, 26 ditolak, tidak ada yang dikembalikan untuk diperbaiki, serta sembilan masih dalam proses verifikasi.

Pada kategori Perizinan Berusaha (PB), tercatat 136 permohonan telah ditangani/diterbitkan. Sebanyak 20 permohonan ditolak, 147 dikembalikan untuk diperbaiki, dan 62 masih dalam proses verifikasi.

Sedangkan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) mencatat 123 permohonan telah ditangani/diterbitkan, 15 ditolak, 112 dikembalikan untuk diperbaiki, dan 96 masih dalam proses verifikasi.

Data tersebut menunjukkan proses perizinan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung aktivitas investasi dan kegiatan usaha di kawasan Batam.

“Digitalisasi layanan melalui OSS juga menjadi bagian dari upaya BP Batam untuk meningkatkan transparansi serta mempermudah proses administrasi bagi pelaku usaha,” tutupnya. (Iman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *