Bea Cukai Batam Ingatkan Aturan Pembawaan Uang Tunai Rp100 Juta, Pelanggar Terancam Denda

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat agar memahami ketentuan tersebut sebelum melakukan perjalanan internasional.

Dengan memenuhi kewajiban pelaporan, proses pemeriksaan di kawasan pabean dapat berjalan lebih lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Iman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *