OJK Optimistis Kenaikan BI Rate Tak Ganggu Pendanaan Fintech P2P Lending

Berdasarkan data OJK, hingga April 2026 nilai pendanaan industri fintech lending yang berasal dari lender individu tercatat mencapai Rp3,33 triliun.

OJK berharap penguatan tata kelola, diversifikasi sumber pendanaan, serta peningkatan kualitas manajemen risiko dapat menjaga stabilitas industri fintech lending di tengah dinamika perubahan suku bunga dan kondisi ekonomi.

Bacaan Lainnya

SUMBER: KONTAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *