Ia menjelaskan, dua agenda tersebut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan advokasi menjadi bagian penting dari arah organisasi ke depan.
PJS, kata Mahmud, ingin memastikan peningkatan jumlah anggota berjalan seiring dengan peningkatan kualitas wartawan di daerah.
Mahmud juga memaparkan perjalanan PJS dalam membangun dan memperkuat fondasi organisasi. Perubahan nama organisasi menjadi Pro Jurnalismedia Siber disebut menjadi salah satu bagian dari proses tersebut.
PJS kemudian menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk melakukan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menurut Mahmud, proses pendaftaran organisasi kepada Dewan Pers juga telah dilakukan beberapa kali. Pada 2024, PJS melakukan pendaftaran dengan pendampingan dari pihak yang disebutnya berasal dari Dewan Pers.
Proses tersebut kembali dilakukan pada 2025 setelah PJS menggelar Munas di Palu, Sulawesi Tengah. Langkah itu berkaitan dengan penyesuaian terhadap standar organisasi wartawan yang kemudian disahkan pada 2025.
Mahmud menyebut, pada 23 Juli 2026, PJS kembali menyerahkan dokumen organisasi dengan komposisi kepengurusan yang telah mencakup 23 provinsi.
Dalam dokumen tersebut, terdapat sekitar 750 anggota dengan kelengkapan administrasi yang disebut telah terpenuhi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 205 anggota telah memiliki sertifikat UKW.
Menurut Mahmud, data tersebut menunjukkan bahwa penguatan organisasi diarahkan tidak hanya pada ekspansi struktur, tetapi juga peningkatan kapasitas wartawan.
“Yang ingin kita bangun adalah organisasi yang mampu melahirkan wartawan profesional, berintegritas dan kompeten,” ujarnya.
Sementara itu, Ady Indra Pawennari mengatakan bergabungnya sembilan pengurus dari Kepri merupakan bagian dari upaya membangun ruang bersama bagi wartawan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi.
Ady berharap kehadiran pengurus dari Kepri dapat memperkuat kolaborasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap perkembangan PJS.
“Semoga kehadiran kami bisa memberikan warna tersendiri dalam berkolaborasi dan memajukan PJS ke depannya,” kata Ady.
Bergabungnya sembilan pengurus dari Kepri menambah kekuatan struktur PJS. Kehadiran mereka diharapkan dapat mendukung agenda organisasi, terutama dalam penguatan kompetensi wartawan, pelaksanaan UKW, serta advokasi bagi anggota yang menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.





